Saturday 5 November 2011

Peran Mahasiswa dalam Demokrasi Sesuai dengan Sila ke-4 Pancasila di Era Reformasi

Disusun oleh : Fritta, Ferdian, Luthfi s, Fauzi, Vika



I.    PENDAHULUAN

Sejarah demokrasi tidak terlepas dari peristiwa tahun 1998 yaitu pergolakan mahasiswa terhadap pemerintahan Suharto yang penuh dengan rekayasa politik dan pengekangan terhadap rakyat Indonesia untuk kritis terhadap pemerintah. Pergolakan yang melibatkan mahasiswa  sebagai basis utama pergerakan dalam jumlah besar, membawa harapan baru bagi bangsa Indonesia akan terciptanya kehidupan yang demokratis. Peralihan orde baru ke era reformasi ini membawa perubahan besar bagi kehidupan bangsa dan Negara Indonesia.
Kini telah 13 tahun reformasi bergulir, merubah kondisi social politik dinegara ini, sistem pemilu sudah berubah sangat drastis, jika dulu lembaga legislatif hanyalah sebagai lembaga stempel dari kebijakan pemerintahan.DPR yang dipilih pada masa pemerintahan orde baru sudah dapat ditebak, segala aspirasi dan kritik oleh rakyat kepada pemerintah bisa diutarakan dengan gamblang, kehidupan demokrasi dijunjung tinggi.
Perubahan besar yang dialami oleh bangsa Indonesia tidak terlepas dari peran mahasiswa sebagai “CreatorOf Change”. Sejak awal sebelum Negara ini merdeka, terbukti golongan mahasiswalah yang sangat berperan dalam kemerdekaan indonesia, hal ini dibuktikan dengan peran aktif para cendikiawan muda bangsa Indonesia yang mencetuskan ide-ide sebagai sumbangsih untuk membangun dan memerdekakan Indonesia. Berdirinya organisasi pergerakan baik dalam atau luar negeri, media-media cetak penghembus angin nasionalisme, dan sumpah pemuda menjadi bukti eksistensi mereka.
Idealisme yang tinggi dalam diri mahasiswa saat itu mengobarkan semangat untuk peduli terhadap kemajuan bangsa.Kepedulian mereka yang begitu besar terhadap Negara ini, membuat mahasiswasecara sukarela memberikan sumbangsi pikiran dan tenaga mereka untuk perubahan bangsa.
Dalam kehidupan bermasyarakat, mahasiswa menjadi suatu komunitas unik yang khas, bahkan ada yang mengatakan sebagai suatu yang aneh.Mengapa demikian? Karena mahasiswa secara historis telah mencatatkan kaki dalam sejarah perubahan, menjadi garda terdepan, dan motor penggerak perubahan. Komunitas mahasiswa dikenal dengan jiwa militannya dan pengorbanan yang tak kenal lelah mempertahankan idealismenya, yang lebih substansial lagi, mahasiswa mampu berada sedikit di atas kelas masyarakat karena dengan kesempatan dan kelebihan yang dimilikinya.
Kini di kala iklim demokrasi mulai menaungi Indonesia, bukan berarti tugas mahasiswa berakhir.Malah di sinilah peranan mahasiswa sangat diperlukan dalam mengawal berjalannya praktik berdemokrasi yang ideal.Jika kita asosiasikan, peranan mahasiswa layaknya elang penjaga langit demokrasi.Mampu terbang tinggi di angkasa namun tetap menatap tajam ke bumi. Tak ada yang luput dari mata elang yang tajam, bahkan sewaktu-waktu ia dapat menukik cepat dan tepat sasaran.
Seperti itu pula mahasiswa di era reformasi ini.Keadaan dimana pemerintahan telah ditata dengan perangkat hukum yang demokratis, mahasiswa harus berada di garda terdepan dalam fungsinya sebagai kontrol sosial.Terbang tinggi ke angkasa, jauh dari dunia pemerintahan. Soe Hok Gie pun mencatat dalam buku hariannya, seorang aktivis mahasiswa yang serta merta dimasukan dalam kekuasaan, idealismenya akan luntur dan tak beda adanya dengan para pemegang kekuasaan. Sebagai insan yang memiliki prinsip ideal, sudah seyogyanya mahasiswa berada jauh-jauh dari rangkulan kekuasaan.Dalam taraf ini, mahasiswa perlu menjaga jarak, namun tetap mengawasi gerak-gerik pemerintah dengan penglihatan yang super tajam.
Dalam konteks era kekinian, kenyataannya peranan mahasiswa mengalami pergeseran nilai dan tujuan.Mahasiswa kini tak lagi idealis seperti dulu, banyak peranan mahasiswa yang diboncengi oleh banyak kepentingan yang ada.Selain itu, peranan mahasiswa yang seharusnya menjadi pembawa aspirasi rakyat, kini mulai bergeser menjadi academic oriented saja dengan hanya belajar sebagai kegiatan utama.Perlu ingat, mahasiswa hakikatnya lahir dari RAHIM RAKYAT, dan sudah sepantasnyalah mahasiswa membela kepentingan rakyat.

PERMASALAHAN
1.    Apatisnya mahasiswa akan kontribusi terhadap pelaksanaan demokrasi.
2.    Ketidak pahaman dan ketidak tanggungjawabnya mahasiswa sebagai pencetus perubahan.

II.    PEMBAHASAN
2.1  Pengertian demokrasi dan sila ke-4 pancasila sebagai dasar demokrasi di Indonesia.
Sebelum melangkah lebih lanjut ada baiknya kita memberi gambaran terlebih dahulu mengenai demokrasi. Kata demokrasi bagi hambir seluruh rakyat Indonesia pasti mengetahui akan kata ini, demokrasi sendiri memiliki arti bahwa suatu bentuk system pemerintahan dimana kekuasan tertinggi berada di tangan rakyat baik secara langsung maupun tak langsung (perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata dêmos "rakyat" dan Kratos "kekuasaan".
Menurut Oxford English Dictionary , demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat, bentuk pemerintahannya terletak pada kedaulatan rakyat secara menyeluruh, dan dijalankan secara langsung oleh rakyat, atau oleh pejabat yang dipilih oleh rakyat.
E.E. Schattschneider berpendapat bahwa demokrasi merupakan system politik yang kompetitif dimana terdapat persaingan antara para pemimpin dan organisasi dalam mejabarkan alternative-alternatif kebijakan public, sehingga public dapat turut berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
System demokrasi ini juga dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).System demokrasi Indonesia merupakan demokrasi konstitusional yang berbasis filosofi pancasila sehingga Indonesia menganut system demokrasi Panncasila. Berdasarkan UUD’45 landasan dasar demokrasi Indonesia terkandung dalam sila ke 4 yakni “ kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.’’
Demokrasi pancasila yang berbasis filosofi sila ke 4 memiliki makna bahwa system Negara Indonesia ini kedaulatannya berada di tangan rakyat dimana pelaksanaannya oleh para pemimpin yang bersifat perwakilan oleh DPR dan DPD sebagai penyalur aspirasi rakyat guna mencapai kebijaksanaan secara hikmat melalui musyawarah.
Sebagai demokrasi yang berbasis pancasila, NKRI mengutamakan persatuan/ nasionalisme, kemanusiaan dan ketuhanan dalam menjalankan kehidupan demokrasi. Salah satu fungsi demokrasi pancasila adalah menjamin keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara, contohnya  Ikut menyukseskan Pemilu,  menyukseskan pembangunan dan  duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan.

2.2.  Peran mahasiswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pelaksanaan Demokrasi
Reformasi yang bergulir sejak 1998 ternyata tidak serta merta mendorong terjadinya transformasi demokrasi di Indonesia.Beberapa prasyarat transformasi demokrasi belum terpenuhi dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi.Di antara beberapa prasyarat demokrasi itu adalah terwujudnya kebebasan, kesetaraan dan perlindungan terhadap hak hak manusia.
Dalam kenyataannya, berbagai kasus yang menghambat kehidupan ke arah yang lebih demokratis kerapkali terjadi.Berbagai pelanggaran HAM, misalnya, penggusuran yang semena-mena, dan pengusiran, begitu telanjang dan intens.Pasca reformasi kita memang mencatat ada beberapa pencapaian yang cukup signifikan.Di antaranya adalah terwujudnya kebebasan pers, terbentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pencabutan dwifungsi ABRI, sistem multipartai, pilkada, dll.Namun, semua itu masih berkutat pada dimensi yang prosedural dan seremonial belaka.Sementara pada dimensi yang lebih substansial, seperti kedaulatan rakyat, kesetaraan, toleransi, dan keadilan, masih jauh dari yang dicita-citakan.
Problematika yang terjadi saat ini masih cendrung merugikan rakyat kecil seperti korupsi yang terus berkembang di kalangan elit politik.DPR yang semestinya menyuarakan aspirasi rakyat, mereka malah lebih mementingkan kebutuhan perutnya sendiri.Peran DPR yang tidak berjalan sesuai harapan, perlu adanya pengontrol yaitu mahasiswa yang berperan sebagai Social control.sebagai social control mahasiswa berperan dalam pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan behavior para elit politik.
Pada intinya, peran mahasiswa sebagai kontrol sosial terjadi ketika ada yang tidak beres atau ganjil dalam masyarakat dan pemerintah. Mahasiswa dengan gagasan dan ilmu yang dimilikinya memiliki peranan menjaga dan memperbaiki nilai dan norma sosial dalam masyarakat. Mengapa harus menjadi social control? Kita semua tahu, bahwa mahasiswa itu sendiri lahir dari rahim rakyat, dan sudah seyogyanya mahasiswa memiliki peran sosial, peran yang menjaga dan memperbaiki apa yang salah dalam masyarakat.
Saat ini di Indonesia, masyarakat merasakan bahwa pemerintah hanya memikirkan dirinya sendiri dalam bertindak.Usut punya usut, pemerintah tidak menepati janji yang telah diumbar-umbar dalam kampanye mereka.Kasus hukum, korupsi, dan pendidikan merajalela dalam kehidupan berbangsa bernegara.Inilah potret mengapa mahasiswa yang notabene sebagai anak rakyat harus bertindak dengan ilmu dan kelebihan yang dimilikinya. Lalu bagaimana cara agar mahasiswa dapat berperan sebagai kontrol sosial? Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa sosial yang peduli pada keadaan rakyat yang mengalami penderitaan, ketidakadilan, dan ketertindasan.Kontrol sosial dapat dilakukan ketika pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan yang merugikan rakyat, maka dari itu mahasiswa bergerak sebagai perwujudan kepedulian terhadap rakyat.
Pergerakan mahasiswa bukan hanya sekedar turun ke jalan saja, melainkan harus lebih substansial lagi yaitu diskusi, kajian dan lain sebagainya.Bukan hanya itu, sifat peduli terhadap rakyat juga dapat ditunjukkan ketika mahasiswa dapat memberikan bantuan baik secara moril dan materil bagi siapa saja yang membutuhkannya.
Mahasiswa dalam kehidupan demokrasi tidak hanya berperan sebagai social control, namun  juga perlu sebagai penyalur aspirasi masyarakat dan pencetus perubahan dengan cara memberikan ide-ide yang berkaitan dengan solusi terkait problematika bangsa. Sebaiknya sebagai golongan intelektual mahasiswa tidak hanya berperan sebagai penyalur aspirasi saja, namun harus sebagai pencetus perubahan,  Inilah alasan mengapa saat ini peranan mahasiswa banyak yang diboncengi pencetus perubahan lain seperti partai politik, ormas, dan lainnya. Melihat dari kata ”pencetus”, mahasiswa seharusnya dapat bergerak independen, sesuai dengan idealisme mereka.
Hal ini dapat dilihat, ketika kondisi bangsa ini sekarang tidaklah ideal, banyak sekali permasalahan bangsa yang ada, mulai dari korupsi, penggusuran, ketidakadilan, dan lain sebagainya.Mahasiswa yang mempunyai idealisme sudah seharusnya berpikir dan bertindak bagaimana mengembalikan kondisi negara menjadi ideal. Lalu, apa yang menjadi alasan untuk berubah? Secara substansial, perubahan merupakan harga mutlak, setiap kebudayaan dan kondisi pasti mengalami perubahan walaupun keadaanya tetap diam –sudah menjadi hukum alam.Sejarah telah membuktikan, bahwa perubahan besar terjadi di tangan generasi muda mulai dari zaman nabi, kolonialisme, reformasi, dan lain sebagainya.Maka dari itu, mahasiswa sebagai pencetus perubahan wajib memberikan perubahan kearah yang lebih baik.
Untuk mencapai perubahan yang baik itu, maka diperlukan adanya generasi penerus bangsa yang baru dengan kemampuan yang mumpuni dan akhlak mulia.Dapat dikatakan, bahwa mahasiswa adalah aset, cadangan, dan harapan bangsa masa depan. Peran organisasi kampus tentu mempengaruhi kualitas mahasiswa, kaderasasi yang baik dan penanaman nilai yang baik tentu akan meningkatkan kualitas mahasiswa yang menjadi calon pemimpin masa depan. Pasti timbul pertanyaan, bagaimana cara mempersiapkan mahasiswa agar menjadi calon pemimpin yang siap pakai? Tentu jawabannya adalah dengan memperkaya pengetahuan yang ada terhadap masyarakatnya.Selain itu, mempelajari berbagai kesalahan yang ada pada generasi sebelumnya juga diperlukan sehingga menjadi bahan evaluasi dalam pengembangan diri.
Selain itu, mahasiswa juga dituntut peranya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran mahasiswa ini sering disebut sebagai moral force. Mahasiswa dalam kehidupannya dituntut untuk dapat memberikan contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat.Hal ini menjadi beralasan karena mahasiswa adalah bagian dari masyarakat sebagai kaum terpelajar yang memiliki keberuntungan untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi.
Kini, peran mahasiswa yang satu ini telah banyak ditinggalkan, banyak kegiatan mahasiswa yang berorientasi pada kehidupan hedonisme.Amanat dan tanggung jawab yang telah dipegang oleh mahasiswa sebagai kaum terpelajar telah ditinggalkan begitu saja. Jika ini terjadi, kegiatan mahasiswa bukan lagi berorientasi pada rakyat, hal ini pasti akan menyebabkan generasi pengganti hilang. Maka dari itu, peran moral force sangat dibutuhkan bagi mahasiswa Indonesia yang secara garis besar memiliki goal menjadikan negara dan bangsa ini lebih baik.
Mahasiswa dengan segala keunikan dan kelebihannya masih sangat rentan, sebab posisi mahasiswa yang dikenal sebagai kaum idealis harus berdiri tegap di antara idealisme mereka dan realita kenyataan. Realita ini yang ada dalam masyarakat, di saat mahasiswa tengah berjuang membela idealisme mereka, tenyata di sisi lain realita yang terjadi di masyarakat semakin buruk. Saat mahasiswa berpihak pada realita, ternyata secara tak sadar telah meninggalkan idealisme dan ilmu yang seharusnya di implementasikan.Inilah yang menjadi paradoks mahasiswa saat ini.
Posisi mahasiswa dalam masyarakat juga masih dianggap sebagai kaum ekslusif, kaum yang hanya bisa membuat kemacetan di kala aksi, tanpa sekalipun memberikan hasil yang konkret, yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Dengan kata lain, perjuangan dan peran mahasiswa saat ini telah kehilangan esensinya sehingga masyarakat sudah tidak menganggap peran mahasiswa sebagai suatu harapan. Inilah paradigma yang seharusnya diubah.Jurang lebar antara masyarakat dan mahasiswa harus dihapuskan.

2.3  Realita kondisi mahasiswa di era reformasi saat ini
Dalam sejarahnya, mahasiswa melalui pergerakannya telah meneguhkan dirinya sebagai bagian yang tidak pernah terpisah dari perkembangan mutakhir ruang dan waktu dimanapun dan kapanpun ia berada (khususnya dalam proses demokrasi).Mahasiswa selalu mencoba menjadi simbol sebagai bagian tidak terpisahkan dari seluruh upaya penciptaan sistem pemerintahan dan politik yang demokratis seperti yang selama ini dicita-citakan oleh para founding fathers negeri. Namun itu adalah sebagaian kecil wajah mahasiswa yang realitanya kini patut kita pertanyakan apakah masih tetap dipertahankan. Apakah mahasiswa dengan idealism dan kritisme mereka masih tetap kental untuk memberikan kontribusi dalam permasalah yang dihadapi bangsa? Apakah mereka masih memiliki kemampuan menghadapi gelombang sejarah baru yang sama sekali berbeda dengan situasi sebelumnya?
Pada era reformasi kini sungguh miris melihat realita yang terjadi dikehidupan mahasiswa. Kebanyakan dari mahasiswa yang ada kini bersikap apatis kepada bangsa ini, kehidupan hedonism yang membayangi membuat mereka lebih mementingkan dirinya sendiri. Disadari atau tidak, semua fenomena itu sekarang menjadi bagian yang tak terpisahkan dari cara berfikir, sikap hidup dan perilaku sosial sehari-hari yang dianut oleh para elit politik dan mulai merambah pada masyarakat kebanyakan. Inilah produk dari sistem sosial, politik, dan ekonomi di masa lalu yang tak bisa dielakkan. Maksud luhur untuk membangun tata kehidupan keindonesiaan yang baru, terhenti pada utopia, bila cara berfikir bangsa sudah rusak.
Dari sinilah salah satu letak kesulitan utama bagi gerakan mahasiswa dalam proses mewujudkan demokrasi di Indonesia. idealisme juga mesti diselamatkan dalam bingkai demokrasi dan perjuangan atas nama kepentingan rakyat.
Menurut J. Benda, ia mengungkapkan bahwa posisi mahasiswa dalam proses demokrasi adalah peran idealism yang tak kenal lelah menjunjung tinggi nilai-nilai seperti: kebenaran (la verite), keadilan (la justice) dan pencerahan (la rasion). Karena itu, mudah dipahami bahwa peran-peran idealisme mahasiswa itu akan tetap diakui, sepanjang mereka masih lantang menyuarakan cita-cita ideal bagi tatanan sosial.
 Dalam konteks ini, idealism dimakanai sebagai proses jangka panjang mahasiswa dalam meretas dirinya secara kontinyu tanpa ada kepentingan yang sempit dan temporal. Apabila mahasiswa sudah tidak lagi mementingkan tertanamnya nilai-nilai ilmu pengetahuan, dan justru mengutamakan kepentingan pribadi maupun praksis lainnya, maka hal itu adalah bentuk pengkhianatan intelektual (la trahison des cleres).
Kini bentuk mementingkan kepentingan pribadi mahasiswa dapat dilihat dari sedikitnya kontribusi mahasiswa dalam mengikuti organisasi kemahasiswaan seperti BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa) atau organisasi lain berbau politik. Mahasiswa kini lebih cenderung untuk tidak mengikuti organisasi yang ada, mereka lebih mementingkan prestasi dalam akademik seperti IP (indeks Prestasi) tinggi.
Kita tidak perlu melihat jauh-jauh fenomena ini, di FPIK ( Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan) sendiri partisipasi mahasiswa mengikuti BEM sangat sedikit sekali, berdasarkan fakta menurut salah satu angota BEM FPIK, dari 700 mahasiswa angkatan 2010 FPIK hanya  sekitar 15 % yang antusias untuk menjadi anggota BEM walau tidak semua dari mereka yang mendaftar bisa menjadi anggota BEM, namun setidaknya mahasiswa FPIK mampu menunjukan kepedulian mereka untuk berorganisasi sebagai salah satu kontribusi mereka dalam pelaksanaan Demokrasi.
 Sebenarnya mengikuti sebuah organisasi tidaklah salah, justru organisasi ini akan menambah soft skill mahasiswa sehingga meningkatkan kapabilitas diri untuk dicetak sebagai generasi unggul. Dari kebanyakan alasan mahasiswa dapat diketahui bahwa mereka hanya mementingkan prestasi dalam akademik atau berfikir bahwa kehidupan perkuliahan itu tidak usah dibawa ribet,mereka masih berfikir hanya untuk bersenang-senang saja. Bila cara berfikir setiap penerus bangsa seperti ini, bagaimana nasib Negara ini selanjutnya? Rusaknya pemikiran ini harus segera dibenahi, agar terciptanya iron stock yang benar-benar unggul  untuk memajukan Negara
Selain keapatisan mahasiswa saat ini, ada permasalahan lain yang saat ini melanda kehidupan mahasiswa yang aktif dalam menegakkan demokrasi, yaitu kurangnya pemahaman mahasiswa akan peran mereka sesungguhnya dan ketidak tanggungjawabnya mahasiswa terhadap pelaksanaan demokrasi. Sering kita lihat di media-media elektronik mahasiswa melakukan aksi-aksi turun kejalan. Mereka turun kejalan  mengatas namakan rakyat, mereka berteriak seolah-olah mereka peduli akan kesengsaraan rakyat atas ulah-ulah para elit politik yang gila akan kekuasaan. Namun sayangnya melihat realita sekarang banyak mahasiswa yang melakukan aksi turun kejalan bukan karena mereka peduli dengan bangsa ini. Banyak aksi mereka yang ditumpangi elit-elit politik yang serakah. Aksi turun kejalan mereka saat ini tidak untuk memajukan bangsa tetapi untuk mencari citra saja. Malah beberapa tahun yang lalu saat negri ini mengalami kriris karena kenaikan BBM santer terdengar demonstrasi besar-besaran yang sekali lagi mengaku atas nama rakyat, mereka lakukan karena mereka mendapat sokongan dana sebesar 20juta dari sebuah partai besar di negeri ini. Mereka meneriakan orasi-orasi tentang kekurangan pemerintahan saat ini tetapi tidak diimbangi dengan sumbangsihnya terhadap bangsa. Mereka meneriakan anti korupsi mereka sendiri dikampus sering melakukan tindak korupsi, tata tertib tidak boleh mencotek saat mereka ujian mereka korupsi dan dengan tenangnya mereka mencontek saat ujian. Sehingga masyarakat bangsa ini melihat mahasiswa sekarang banyak berbicara tetapi sedikit bekerja.
 Mahasiswa sekarang identik dengan tindakan anarkis sarana prasarana umum yang dibiayai oleh rakyat mereka rusak begitu saja saat melakukan aksi turun kejalan. Sering kita lihat setelah aksi turun ke jalan yang mereka lakukan banyak sampah-sampah berserakan. Sangat disayangkan memang para intelektual`muda hanya pintar berbicara tanpa ada bukti nyata yang mereka berikan untuk bangsa ini.



III.     PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Setelah reformasi berjalan dari tahun 1999 hingga sekarang, masih banyak problematika khususnya dalam pelaksanaan demokrasi yang belum tercapai, seperti kedaulatan rakyat, kesetaraan, toleransi, dan keadilan, masih jauh dari yang dicita-citakan. Kini peran mahasiswa sangat diperlukan untuk tetap menegakkan kehidupan demokrasi di Negara ini, yaitu sebagai social control, penyalur aspirasi masyarakat, pencetus perubahan, iron stock dan moral force. Namun kini melihat realita yang ada, kebanyakan dari mahasiswa bersikap apatis akan permasalahan bangsa dan Negara, mereka lebih cenderung mementingkan kepentingan pribadi mereka ketimbang kepentingan masyarakat. mahasiswa kini lebih menjadi akademic oriented dimana indeks prestasi menjadi tujuan utama dalam bangku perkuliahan. Seharusnya mahasiswa yang lahir dari rahim rakyat mampu memperjuangkan suara rakyat demi tercapainya demokrasi yang dicita-citakan selama ini.
Sekarang ini mahasiswa hanya menjadi boneka politik para elit-elit politik negeri ini. Setiap aksi mereka turun kejalan hanya menghasilkan kekesalan masyarakat karena terjebak kemacetan dan aksi-aksi anarkis yang mereka buat. Masyarakat memang patut merasa kesal karena aksi-aksi sekarang yang dilakukan para mahasiswa tidak murni karena kesadaran mereka sebagai bagian penting dalam demokrasi negeri ini. Orasi-orasi yang mereka lakukan hanya di mulut saja tidak dijalankan dalam kehidupan keseharian mereka. Ironi memang mahasiswa sebagai kaum intelek dan harapan bangsa lupa menjalankan peran dan tanggung jawabnya dalam demokrasi negeri ini. 

3.2  Saran
Sebagai mahasiswa yang berintelektual sudah selaknya mampu memberi kontribusi terhadap kemajuan bangsa khususnya dalam hal pelaksanaan demokrasi. Jangan ada lagi mementingkan kepentingan pribadi, belajarlah membuka diri untuk peduli terhadap permasalahan-permasalahan bangsa dan Negara.
Setiap perjuangan yang mereka lakukan harus murni karena kepedulian mereka terhadap demokrasi Indonesia tanpa ditunggangi kepentingan-kepentingan lain. Mahasiswa harus berhasil bangkit dari keterpurukan ini. Mahasiswa harus membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka adalah elemen penting negeri ini.  Cap dari masyarakat bahwa mereka identik dengan banyak omong tanpa bukti nyata dan identik dengan anarkisme harus segera mereka perbaiki. Salah satunya adalah dengan konsisten akan orasi-orasi yang mereka ucapkan. Saat mereka mengucapkan mereka turun kejalan memperjuangkan hak rakyat, mereka harus benar-benar membuktikan itu. Saat mereka mengucapkan anti korupsi, dalam keseharian mereka harus benar-benar tidak melakukan tindakan korupsi. Sehingga kepercayaan masyarakat dapat pulih kembali dan demokrasi bangsa ini tetap terjaga dengan peran mereka.

IV.  TINJAUAN PUSTAKA
http://hyuliarto.blogspot.com/2010/05/perana-dan-fungsi-mahasiswa-dalam-era.html
http://archive.kaskus.us/thread/902077 Demo Mahasiswa Dibayar Rp.20 Juta?

http://rizalrifky.blogspot.com/2010/05/peran-mahasiswa-dalam-mewujdakan.html  peran mahasiswa dalam mewujdakan demokrasi dan masyarakt yang aman dan nyaman.Mewujudkan bingkai demokrasi dalam bingkai pergerakan mahasiswa

 

http://www.anakui.com/2010/02/23/peran-mahasiswa-indonesia-paling-ideal-creator-of-change-iron-stock-social-control-moral-force/ Peran Mahasiswa Indonesia Paling Ideal: Creator of Change, Iron Stock, Social Control, & Moral Force

1 comment:

  1. tolong dong penjelasan " fungsi perencanaan pengawasan yang sesuai dengan sila. 1. 2. 3. 4.5?
    di tunggu jawabannya di " email : syarif676@yahoo.com "
    tmksh

    ReplyDelete